Kutai Timur - Pohon ulin (Eusideroxylon Zwageri) salah satu pohon besar di dunia yang berada di Sangkima, menjadi ikon Taman Nasional Kutai (TNK) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pohon berdiameter 2,47 meter itu diperkirakan telah berusia lebih dari seribu tahun.
Dalam rangka 'Journalist Field Trip to Kutai National Park', Minggu (17/3/2013), pohon raksasa ini berdiri kokoh setinggi 30 meter. Untuk mencapai lokasi pohon ini dapat dilakukan dari Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sangata, Kutai Timur. Lalu dilanjutkan jalan kaki sejauh 800 meter memasuki hutan hujan tropis setempat dengan pengawalan petugas TNK.
Status pohon ini sebagai salah satu pohon terbesar di dunia ditemukan oleh Watanabe, seorang peneliti flora asal jepang, pada tahun 1993. Pohon ini hanya ada di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
"Ini pohon tertua jenis ulin terbesar di dunia. Diameter 2,47 meter dan diperkirakan ada banyak pohon lain sejenis berdiameter besar, dengan usia diperkirakan 1.000 tahun," ujar petugas pengaman Hutan TNK bernama Sarju.
Tahun 1993, Watanabe yang berasal dari Universitas Kyoto bersama Rektor Universitas Ujung Pandang saat itu yakni Nengah Wirawan. "Ulin lainnya di TNK ini berdiameter 70-80 cm, per tahun terjadi pertambahan hanya 0,8 milimeter. Pohon ulin memang sangat lambat pertumbuhannya" ujar Sarju.
Sejak ditemukan, pohon ini mengundang para peneliti mancanegara dan turis asing datang ke Kutai Timur untuk melihat pohon tersebut. Ironisnya, wisatawan domestik sangat jarang berkunjung untuk menyaksikan pohon langka ini.
"Ada turis Jepang, Inggris, Hungaria, Jerman, Kanada sampai Amerika Serikat yang datang ke sini, melihat dari dekat pohon ulin ini. Justru sebaliknya, turis domestik dalam negeri minim kunjungan ke sini," keluh Sarju.
Belum lagi ancaman pembalakan liar yang kerap terjadi di hutan-hutan Kalimantan. Nilai jual kayu dari pohon ini yang menggiurkan menjadi satu-satunya alasan oknum tak bertanggung jawab merusak pohon yang rimbun ini.
"Pohon ulin ini menjadi primadona perambah hutan dan pembalak liar dengan harga jual bisa mencapai Rp 7 juta perkubiknya. Tidak sedikit kita temukan tumpukan kayu ulin yang sudah diolah dan siap jual. Ini benar-benar kondisi yang memprihatinkan tapi fakta ini terjadi di TNK," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sangata Hernowo Supriyanto terpisah.