Jasa Penerjemah Tersumpah

Solusi Penerjemah adalah penyedia jasa / layanan
1.Penerjemah Tersumpah
2.Penerjemah Resmi
3.Penerjemah Lisan / Interpreter
4.Penerjemah Ijazah
5.Penerjemah Akta Perusahaan
6.Penerjemah Surat Kelahiran
7.Penerjemah Surat Kematian
8.Penerjemah SKCK
9.Penerjemah KK
10.Dll


PENERJEMAH DOKUMEN

Adalah penerjemahan layanan penerjemahan dokumen-dokumen alih bahasa dari bahasa asing ke bahasa yang ingin dikehendaki untuk diterjemahkan, layanan ini ada dua jenis layanan yaitu:
Layanan Penerjemah Dokumen Tersumpah yaitu Layanan penerjemahan dokumen yang bersifat legal atau dapat dipertanggungjawabkan di DEPLU dan DEPKUMHAM
Layanan Penerjemah Dokumen non-Tersumpah yaitu layanan penerjemahan dokumen alih bahasa dari bahasa asing ke bahasa yang dikehendaki untuk penerjemahannya.


PENERJEMAH LISAN

Adalah penerjemahan lisan yang dilakukan oleh penerjemah yang berpengalaman dengan jam kerja tinggi memberikan layanan langsung kepada klien yang memerlukan jasa penerjemahan lisan.
Karena prosesnya yang langsung, ini menjadi persoalan tersendiri bagi kami untuk menyediakan yang handal dalam memahami konteks suatu kalimat dan menyampaikan kalimat tersebut dalam bahasa yang diinginkan.


LEGALISASI DOKUMEN
Untuk beberapa kepentingan multinasional, dibutuhkan proses legalisasi dokumen. Biasanya dokumen yang perlu dilegalisasi adalah dokumen formal yang disyaratkan oleh instansi/lembaga yang berkaitan. Untuk proses legalisasi dibutuhkan dokumen yang telah diterjemahkan ke bahasa tertentu dengan menggunakan penerjemah tersumpah. Jasa legalisasi yang kami layani adalah legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM , Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan-kedutaan asing. Selain itu kami juga menerima jasa notaris yang mana untuk beberapa keperluan legalisasi yang dibutuhkan.
Untuk mempermudah pelayanan kami bersedia menjemput dan mengantar dokumen ke tempat anda tanpa biaya tambahan (jika dokumen lebih dari 10 halaman).


GARANSI
Apabila terjadi kesalahan dari kami dalam menerjemahkan bahasa yang mengakibatkan perbedaan makna dokumen sehingga memerlukan perubahan, maka kami siap melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan.

Share this:

Disqus Comments